Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) dan On-Call Dinas PU Kabupaten Kolaka Utara.
Penyedotan lumpur tinja wajib secara berkala, minimal **3 tahun sekali**, untuk menjaga fungsi tangki septik dan mencegah pencemaran air tanah. Ini adalah kewajiban hukum daerah.
Wajib & BerkalaLayanan permintaan sedot tinja mendadak untuk situasi darurat atau tangki septik yang penuh sebelum jadwal rutin LLTT Anda. Ajukan melalui form di bawah.
Permintaan KhususIsi formulir ini untuk mengajukan permintaan sedot tinja di luar jadwal rutin LLTT Anda.